Infrastruktur Indonesia di Peringkat 52 Dunia, Apa Masalahnya?

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 13 April 2018 12:47 WIB
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
Share :

DEPOK – Ada beberapa tantangan yang harus dilalui oleh pemerintah untuk menempatkan infrastruktur dalam posisi prioritas kebijakan pembangunan nasional. Pasalnya jika menilik daya saing Indonesia dalam konteks global hingga kini, indeks daya saing infrastruktur RI masih berada pada peringkat 52.

"Kita menyadari sepenuhnya bahwa infrastruktur yang handal merupakan kunci utama dalam meningkatkan daya saing Indonesia," ungkap Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moewanto di Universitas Indonesia, Jumat (13/4/2018).

Baca Juga: Presiden Jokowi Yakin Pembangunan Infrastruktur Asmat Berlangsung Lancar

Menurut dia, setidaknya masih ada empat tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesia dalam melakukan pembangunan infrastruktur dasar. Mulai dari disparitas wilayah hingga pemanfaatan sumber daya.

Pertama dia menjelaskan, disparitas antar wilayah terutama Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) masih menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur. Kedua adalah daya saing nasional yang masih harus terus didorong, yang salah satunya melalui peningkatan konektivitas.

(Peringkat daya saing dan infrastruktur Indonesia. Foto: Lidya/Okezone)

"Ketiga yakni tingkat urbanisasi yang tinggi yaitu sebesar 53% penduduk tinggal pada kawasan perkotaan dan terakhir tantangan pemanfaatan sumber daya yang belum optimal dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi," jelasnya.

Sementara itu, untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut maka harus menempatkan infrastruktur sebagai prioritas kebijakan pembangunan nasional. Karena ini merupakan pilihan yang logis dan strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Pentingnya Investasi Global untuk Pembangunan Infrastruktur

Dia menilai, dengan ketersediaan dan kualitas infrastruktur yang memadai, maka berkontribusi pada peningkatan daya saing infrastruktur Indonesia yang semula dari posisi 78 pada tahun 2012-2013, dalam kurun 5 tahun berikunya, 2017-2018 telah berada pada urutan 52 dari 137 negara.

"Hal ini menyebabkan Indonesia masuk ke dalam daftar layak Investasi di pasar global. Infrastruktur yang semakin kompetitif merupakan kunci utama dalam menarik investasi ke Indonesia," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya