Menteri Susi: Regulasi KKP Bantu Eksportir Perikanan

Antara, Jurnalis
Kamis 19 April 2018 20:10 WIB
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Antara)
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, regulasi yang dibuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dimaksudkan untuk membantu eksportir perikanan agar memenuhi persyaratan ke sejumlah negara sasaran ekspor.

"Tidak mungkin pemerintah tidak mendukung ekspor. Regulasi yang kita keluarkan adalah agar 'tracebility'(keterlacakan hasil tangkapan ikan) kita naik," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di kantor KKP, Jakarta, Kamis.

Menurut Susi Pudjiastuti, dirinya memahami bahwa pasar di Amerika Serikat saat ini sedang mengalami kejenuhan sementara produksi perikanan sedang meningkat sehingga perlu diversifikasi sasaran impor seperti ke Uni Eropa.

Baca Juga: Didukung Menteri Susi, Masyarakat Papua Budidaya Kepiting Bakau

Namun persoalannya, menurut dia, terkadang masih ada pengusaha yang malas untuk mengikuti proses audit yang diminta otoritas Uni Eropa tentang berbagai persyaratan yang diperlukan bagi eksportir "Semua orang (pengusaha) mesti berusaha untuk memperbaiki diri. Sanitasi itu menjadi modal utama untuk mendapat 'audit approval' (persetujuan audit)," paparnya Menteri Susi memaparkan bahwa pemerintah siap memberi dukungan seperti KKP yang juga memberi penyuluhan terkait ekspor, tetapi para pengusaha juga harus dapat memperbaiki diri dan memastikan bahwa produknya benar-benar higienis.

Sementara itu, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo menyatakan, pihaknya telah dan terus akan berkomunikasi dengan pihak Uni Eropa untuk meyakinkan bahwa proses pengelolaan komoditas sektor perikanan di Indonesia sudah berhasil melakukan berbagai perbaikan.

Sebelumnya, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja dalam sejumlah kesempatan mengemukakan bahwa pihaknya menargetkan produksi ikan pada 2018 mencapai angka 9,45 juta ton atau setara dengan Rp209,8 triliun.



Sjarief mengungkapkan guna mewujudkan target tersebut maka KKP antara lain mendorong keterlibatan BUMN di sektor perikanan, misalnya dengan menggandeng PT Perinus dan Perum Perindo dalam penyediaan kapal pengangkut ikan untuk membawa hasil tangkapan nelayan dari wilayah timur kepada konsumen dan produksi pengolahan di wilayah barat Indonesia.

Dia juga akan memperbaiki sistem pencatatan di seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI), terutama bagi tangkapan kapal-kapal kecil yang selama ini dinilai masih kurang optimal.

Baca Juga: Investor Jepang Siapkan 500 Kapal ke Maluku untuk Dorong Ekspor

Sjarief juga mengingatkan pentingnya program untuk melestarikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan hal yang penting guna menunjang peningkatan ekspor sejumlah komoditas dan pengelolaan ekonomi berkelanjutan.

Sementara itu, pengamat perikanan Abdul Halim menginginkan kebijakan pemerintah dapat meningkatkan jumlah ekspor perikanan hasil tangkapan nelayan tradisional ke sejumlah pasar utama sasaran ekspor nasional.



Menurut Abdul Halim, pasar utama ikan asal asal Indonesia adalah Eropa, Amerika Serikat dan sejumlah negara Asia seperti Korea Selatan, China dan Jepang, sedangkan komoditas sektor kelautan dan perikanan bernilai tinggi antara lain kerapu, tuna, cakalang, tongkol, udang dan cumi.

Untuk itu, Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu juga menekankan pentingnya langkah serius KKP agar dapat meningkatkan kinerja ekspor perikanan nasional agar dapat lebih cemerlang lagi ke depannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya