Waspadai Penipuan Pinjaman Online, Inilah Ciri-Cirinya!

HaloMoney.co.id, Jurnalis
Sabtu 21 April 2018 18:24 WIB
Meminjam uang secara online harus hati-hati agar tak tertipu (foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Share :

Pada saat follow up, kreditur resmi akan menghubungi kamu melalui telepon dan mengirimkan email perusahaan resmi. Tapi tidak dengan kreditur bodong. Mereka akan mengirim email tidak resmi. Bagaimana cara mengetahuinya?

Email perusahaan resmi menggunakan alamat email perusahaan yang terdaftar karena mereka mewakili perusahaan, bukan alamat email pribadi. Misalkan saja xxxx@halomoney.co.id, bukan xxxx@gmail.com.

Syarat terlalu mudah

Salah satu persyaratan untuk dapat meminjam uang di bank atau lembaga non-bank resmi lainnya adalah memiliki riwayat hutang yang bersih dan baik. Kerap kali ada calon peminjam yang pengajuan pinjamannya ditolak karena punya catatan hutang yang buruk. Kreditur resmi selalu melihat dan mengecek riwayat hutang dengan cara mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking.

Tapi hal ini tidak berlaku pada kreditur yang memiliki niat untuk menipu. Mereka pastinya akan memberi iming-iming kalau akan mengabaikan riwayat hutang milikmu. Inilah yang membuat banyak orang terjerat penipuan peminjaman uang online.

Meminta uang muka

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya