JAKARTA - Salah seorang petugas pajak bernama Ramli Anwar beberaoa waktu lalu kedapatan tengah memeras seorang wajib pajak sebesar Rp50 juta. Uang sogokan tersebut dimaksudkan agar sang Wajib Pajak bisa lolos pajak sebesar Rp700 juta.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan segera menindak tegas pegawai pajak yang bersangkutan. Bahkan lanjutnya, ancaman tersebut berlaku untuk seluruh pegawai di Kementerian Keuangan jika terbukti menyalahgunakan wewenangnya.
Apalagi lanjutnya, pihaknya sudah melakukan reformasi perpajakan agar para WP bisa tenang dalam menitipkan kewajibannya kepada pemerintah. Sehingga sudah sewajarnya jika oknum pegawai pajak tersebut harus ditindak tegas baik secara hukum maupun Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Reformasi perpajakan yang kita lakukan harus bisa mengidentifikasi tingkah laku mereka-mereka yang masih memiliki tingkah laku yang melanggar etika dan tata kelola yang baik," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).