Ada Pegawai Pajak Selewengkan Jabatan, Ini Kata Sri Mulyani

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 26 April 2018 17:09 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Salah seorang petugas pajak bernama Ramli Anwar beberaoa waktu lalu kedapatan tengah memeras seorang wajib pajak sebesar Rp50 juta. Uang sogokan tersebut dimaksudkan agar sang Wajib Pajak bisa lolos pajak sebesar Rp700 juta. 

Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan segera menindak tegas pegawai pajak yang bersangkutan. Bahkan lanjutnya, ancaman tersebut berlaku untuk seluruh pegawai di Kementerian Keuangan jika terbukti menyalahgunakan wewenangnya. 

Apalagi lanjutnya, pihaknya sudah melakukan reformasi perpajakan agar para WP bisa tenang dalam menitipkan kewajibannya kepada pemerintah. Sehingga sudah sewajarnya jika oknum pegawai pajak tersebut harus ditindak tegas baik secara hukum maupun Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Reformasi perpajakan yang kita lakukan harus bisa mengidentifikasi tingkah laku mereka-mereka yang masih memiliki tingkah laku yang melanggar etika dan tata kelola yang baik," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya