Menanggapi maraknya informasi terkait tarif tol Trans Jawa, yang beredar di media sosial, dari sumber di luar sumber resmi Pemerintah, Jasa Marga menyampaikan agar masyarakat dalam menerima informasi, lebih dahulu mengecek kebenaran informasi melalui saluran resmi.
“Dalam hal tarif jalan tol, tentu sumber utama yang resmi adalah Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol atau para Badan Usaha Jalan Tol terkait ruasnya masing-masing,” kata dia.
(Widi Agustian)