4 Uang Pecahan Ini Tidak Bisa Digunakan Lagi, Tukar ke BI Sebelum Terlambat

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 25 Juni 2018 11:01 WIB
Uang Rupiah. Foto: Website Bank Indonesia
Share :

- Uang pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara),

- Uang pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR. Soepratman), dan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya