Atau justru langkah pendampingan dari pemerintah, sehingga jika hal tersebut dilakukan, pelaku UMKM akan naik kelas dengan sendirinya. "Kalau saat ini, ibaratnya pemerintah mau untung, mau enggak UMKM yang pernah dipajakin dulu. Belum berbuah sudah diminta dulu," kata Sarman.
Setelah sukses dan berhasil naik kelas lanjut Sarman, barulah pemerintah mengenakan pajak kepada pelaku UMKM tersebut. Dan menurutnya hal tersebut sangat wajar karena, pelaku UMKM tersebut sudah setara dengan pengusaha dari sisi laba dan sebagainya.
"Setelah naik kelas, bahwa dia sudah punya kapasitas dipajakin artinya bagaimana mikro ini naik kelas di samping karyanya diantarkan naik kelas agar layak diminta pajak," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)