Sri Mulyani Minta Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Berkualitas

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 28 Juni 2018 10:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Feby/Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terhadap pelaku pengadaan di lingkungan Kemenkeu.

Dalam arahannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Perpres ini dibuat untuk lebih memperbaiki lagi proses pengadaan barang dan jasa. Apalagi Kemenkeu yang masuk 10 kementerian dengan anggaran terbesar yakni Rp45,6 triliun di 2018.

"Dari jumlah Rp23 triliun adalah belanja barang, Rp22,2 triliun belanja modal. Saya berharap ini (Perpres) bisa dibaca setiap pagi untuk bisa dipahami lebih baik. Supaya kita belanja sesuatu material bersih dari korupsi dan kolusi," ujarnya, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

 

Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, Kemenkeu memiliki 1.089 satuan kerja (satker) yang sudah membuat rencana umum pengadaan (RUP). Sampai akhir Juni akan diumumkan 639 paket tender elektronik. Menurutnya, penyusunan rencana pengadaan sangat penting sebelum memulai pekerjaan. Untuk itu dalam penyusunannya mesti dikerjakan dengan baik, karena dampaknya begitu besar.

"Saya bayangkan pengadaan efisien pasti nanti jumlah belanja tidak sebanyak diundangkan tapi tetap dalam pengerjaan bisa terjadi," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, sosialisasi Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kemenkeu dihadiri pejabat Eselon I, II dan direksi di lingkungan dengan total peserta 250-300 orang.

 

Dia mengatakan, usai ditetapkan Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tentu perlu pemahaman akurat mengenai hal itu. Oleh karena LKPP, KPK, penting menjelaskan filosofi Perpres ini supaya bisa diimplementasikan para pengadaan barang dan jasa.

"Selain itu, akan disampaikan materi pencegahan korupsi di bidang barang dan jasa. Tujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan, apa yang baru dibandingkan Perpres sebelumnya," tuturnya.

Dirinya berharap, dengan Perpres baru ini maka belanja modal dan barang bisa terus meningkat utamanya kualitasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya