IUPK Freeport Diperpanjang, Pembangunan Smelter Bagaimana?

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 05 Juli 2018 13:20 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga 31 Juli 2018.

Menurut Pengamat Sumber Daya Alam (SDA) Ahmad Redi, perpanjangan IUPK Freeport semestinya dibarengi dengan komitmen mereka untuk membangun smelter. Namun, bisa dilihat seperti apa realisasi pembangunannya.

"Tidak hanya itu perpanjangan izin tidak dibarengi ketidakpastian divestasi saham. Ini tentu, merugikan kepentingan nasional," katanya kepada Okezone.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya