Seperti biasa, lanjut Redi, pemerintah terkesan takluk dengan Freeport. Pemerintah seakan abai untuk memaksa Freeport memenuhi kewajiban hukumnya lebih dulu.
"Di sisi lain Pemerintah terkesan selalu mempermudah perpanjangan IUPK dan izin ekspor konsentrat," tuturnya.
Pemerintah dinilai kurang cepat dalam menyelesaikan persoalan dengan Freeport. Berlarut-larutnya penyelesaian masalah Freeport yang terlihat jalan di tempat, membuat masalah kepastian pemenuhan kepentingan nasional atas keberadaan Freeport di Indonesia tidak jelas.
(Dani Jumadil Akhir)