Jembatan Timbang Diaktifkan Lagi, Menhub Minta Pengusaha Semen dan Baja Ikuti Aturan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 17 Juli 2018 15:38 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone
Share :

Adapun, Kemenhub akan mulai melakukan penertiban pada truk dengan muatan berlebihan mulai pada 1 Agustus 2018 mendatang. Operasi ini pun dilakukan bekerjasama dengan Kepolisian RI. Menurutnya, operasi ini akan dilakukan secara serius. Hal ini dengan melakukan penertiban bukan hanya di ruas jalan tol atau jalan arteri besar, tetapi juga di titik-titik terluar seperti jalan tikus.

"Kita akan serius, enggak mau main-main. Nanti aturan ini bakal diberlakukan juga di banyak jalan-jalan tikus," tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menambahkan, saat ini terdapat 131 jembatan timbang di Indonesia sudah diserahkan pada Kemenhub. Hingga 2019 akan diaktifkan kembali sebanyak 90 jembatan timbang, di mana 43 di antaranya aktif di 2018.

 

"Sampai 2018, 43 jembatan timbang akan dihidupkan lagi. Sudah siap," katanya.

Perbaikan jembatan timbang ini akan dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR namun pengawasannya berada di Kemenhub. "Pengawasan oleh kita, preservasi perbaikan oleh PUPR. Itu jadi satu, dan anggaran dari Kementerian PUPR," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya