JAKARTA - Pemerintah berencana menyediakan rumah dinas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan jabatan eselon 1,2, dan 3. Hal ini berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Menteri Koprdinator bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan mengenai wacana pembangunan tersebut, pihaknya mengaku siap mendukung untuk merealisasikannya. Bahkan, pihaknya mengaku sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan beberapa pemerintah daerah untuk penyediaan rumah bagi PNS, TNI, Polri.
"Di beberapa daerah sudah kerjasama sepertinya. Tapi enggak semua MoU sudah tapi yang bergerak tidak di semua daerah. Enggak itu kan tergantung ininya juga keaktifan dari DPD," ujarnya kepada Okezone.
Eman sapaan akrabnya menambahkan, rumah yang bisa dibangun untuk PNS, TNI, Polri adalah rumah dengan harga Rp200 juta hingga Rp400 jutaan. Sebab, tidak semuanya PNS, TNI, dan Polri memiliki penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Pegawai negeri ini kan bukan dalam konteks MBR. Jadi dari mulai MBR sampai non MBR kan. Dari yang kurang dari Rp4 juta sampai yang lebih dari Rp4 juta," ucapnya.
Sementara itu mengenai konsep yang akan dibangun, Eman menyebut bisa disesuaikan dengan kebutuhannya. Jika kebutuhannya lebih dari 1.000 unit bisa dibuat seperti kota baru atau bisa disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) City.