"Bukan insentif dari sisi angka yang dibutuhkan pengembang misalnya dikasih subsidi, bukan. Kami hanya berharap diberikan kemudahan dalam proses mengurus perizinan dan jangan dibebani pajak-pajak yang sebenarnya tidak relevan diberlakukan," kata Eman.
Eman menambahkan, jika semuanya bisa dilaksanakan maka bukan tidak mungkin pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih tinggi. Apalagi berdasarkan sebuah studi ilmiah, sektor properti berkaitan erat dengan hampir 174 industri penunjang ikutan di belakangnya (backward linkage), dan secara forward linkage-nya akan menciptakan investasi baru di kawasan itu, menyumbang pajak buat negara, dan membuka lapangan kerja.
Eman memberi contoh di mall saja dapat terciptakan 2.000 lapangan kerja, sedangkan di hotel sekitar 1.000 orang. Itu semua adalah pekerja permanen, di luar tenaga kerja konstruksi yang bersifat temporary.
Asosiasi memperkirakan relaksasi tersebut akan mendorong pertumbuhan penjualan setidaknya 10% secara year on year di segmen menengah.Khususnya untuk hunian dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per unit.
(Rani Hardjanti)