"Kondisi likuiditas di perbankan juga masih memadai. Ekses likuiditas di perbankan per 18 Juli 2018 sebesar Rp539,9 triliun," sebut Wimboh.
Di sisi lain, angka pertumbuhan kredit pada posisi Juni 2018 tumbuh sebesar 10,75% yoy, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya 7,75% yoy.
"OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global, dalam jangka menengah dan panjang OJK akan terus mengupayakan peningkatan fungsi intermediasi melalui beberapa opsi kebijakan," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)