Seperti yang diberitakan Okezone, Pemerintah menargetkan bisa menjaga nilai tukar Rupiah pada 2019 di kisaran angka Rp14.000 per USD. Target tersebut dituangkan dam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang disampaikan dalam pembacaan Nota Keuangan dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka tersebut cukup konservatif. Apalagi penetapan target tersebut sudah melalui diskusi dan disetujui oleh Bank Indonesia (BI) sebagai yang memegang kebijakan untuk mengatur nilai tukar Rupiah.
"Cukup konservatif. Kita juga sudah bicara dengan Bank Indonesia. Karena kurs kebijakannya Bank Indonesia," ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.
(Dani Jumadil Akhir)