Untuk membahas kendala yang terjadi, Menko Darmin juga memanggil Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dalam rapat koordinasi. Tujuannya adalah untuk menemukan akar masalah sekaligus mencari solusi.
"Karena pelaksanaan dari yang sudah ada itu agar tersendat, jadi kita mengecek siapa yang bikin lambat, ya biasalah tuduh menuduh tapi sudah selesai," papar Darmin.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Provinsi Riau pada Mei 2018 silam. Untuk wilayah Riau, pemerintah akan melakukan peremajaan kebun sawit rakyat seluas 25.423 hektar pada 2018.
Luas lahan tersebut tersebar di delapan kabupaten, yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Siak, Pelalawan, Kuantan Sengingi, Indragiri Hulu, dan Bengkalis. Peremajaan kebun kelapa sawit di Riau menjadi fokus pemerintah, karena mayoritas dari luas total kebun kelapa sawit di Riau merupakan kebun tua.
(Rani Hardjanti)