Dari Rp1,2 Triliun, Dana Bergulir Baru Terpakai Rp46 Miliar

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 06 September 2018 11:36 WIB
Foto: Penyerapan dana bergulir belum maksimal (Okezone)
Share :

Nizar mengaku, LPDB tidak ingin tergesa-gesa dalam menyalurkan pinjaman, dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian agara pinjaman nantinya tidak bermasalah. Di samping itu, regulasi Peraturan Menteri Koperasi soal syarat koperasi dan UMKM penerima pinjaman harus ditaati, yang meliputi laba positif, berbadan hukum, berbadan usaha, tidak pernah menunggak.

"Ketika awal tahun menerapkan persyaratan yang ketat, ketika proposal itu diajukan ke LPDB, begitu lengkap akhirnya tertolak. Kemudian, kita lihat penilaian persyaratan. Persyaratan dipermudah penyaluran tetap harus aman bagaimanapun ini uang negara," ujarnya.

Guna meningkatkan realisasi penyerapan dana bergulir, LPDB ke depannya akan terus meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dinas terkait dan lembaga penjamin.

"Harapan kita teman-teman kita ini jadi lini bagian, karena enggak mungkin melakukan pemasaran sendiri karena ada keterbatasan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya