Dari Rp1,2 Triliun, Dana Bergulir Baru Terpakai Rp46 Miliar

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 06 September 2018 11:36 WIB
Foto: Penyerapan dana bergulir belum maksimal (Okezone)
Share :

BANJARMASIN – Penyerapan dana bergulir untuk Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia belum maksimal. Padahal, untuk tahun ini, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMK) menyiapkan dana bergulir yang disalurkan ke UMKM sebesar Rp1,2 triliun.

Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar mengungkapkan, hingga kuartal III-2018 penyerapan pinjaman LPDB baru mencapai 3,84% dari total dana bergulir sebesar Rp1,2 triliun. Jika dihitung, maka dana bergilir yang dimanfaatkan pelaku UMKM baru sebesar Rp46 miliar, sementara sisanya sebesar Rp1,15 triliun belum tersalurkan.

Meski begitu, LPDB optimis, dana bergulir Rp1,2 triliun bisa seluruhnya terserap tahun ini.

“Sampai saat ini masih sangat kecil, baru 3,84% dari dana bergulir Rp1,2 triliun. Memang tahun ini lagi perbaikan regulasi, tapi tetap kita terus kejar," tuturnya, dalam Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir 2018, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/9/2018).

Nizar mengaku, LPDB tidak ingin tergesa-gesa dalam menyalurkan pinjaman, dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian agara pinjaman nantinya tidak bermasalah. Di samping itu, regulasi Peraturan Menteri Koperasi soal syarat koperasi dan UMKM penerima pinjaman harus ditaati, yang meliputi laba positif, berbadan hukum, berbadan usaha, tidak pernah menunggak.

"Ketika awal tahun menerapkan persyaratan yang ketat, ketika proposal itu diajukan ke LPDB, begitu lengkap akhirnya tertolak. Kemudian, kita lihat penilaian persyaratan. Persyaratan dipermudah penyaluran tetap harus aman bagaimanapun ini uang negara," ujarnya.

Guna meningkatkan realisasi penyerapan dana bergulir, LPDB ke depannya akan terus meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dinas terkait dan lembaga penjamin.

"Harapan kita teman-teman kita ini jadi lini bagian, karena enggak mungkin melakukan pemasaran sendiri karena ada keterbatasan," tuturnya.

Sebgai informasi, LPDB memberikan pinjaman bagi koperasi dengan bunga yang murah dari rentang 4,5%-7%. Untuk UMKM dan koperasi yang masuk dalam sektor program Nawacita, meliputi Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan, bunganya 4,5%.

Sementara untuk sektor rill meliputi UMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif sebesar 5%.

Kemudian, simpan pinjam yang meliputi koperasi simpan pinjam, LKB, KBB dan BLUD sebesar 7% dan untuk pembiayaan syariah, menggunakan sistem bagi hasil 40:60 untuk KSPPS/UPSPPS, LKBB Syariah.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya