"Oleh karena itu pemerintah menaikkan tarif PPh 22. Kita pastikan bahan baku tidak ada kenaikan (dari kebijakan kenaikan PPh impor), hanya barang konsumsi," katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong sektoe pariwisata dengan mengembangkan destinasi wisata di Indonesia, khususnya 10 Bali Baru. Hal ini diharapkan semakin menarik turis mancanegara untuk berkunjung ke Tanah Air dan membawa devisa.
"Kita juga melakukan penyederhanaan sistem bisnis license yaitu OSS (One Single Submission) dan melakukan berbagai macam simplifikasi yang lebih teknis lagi antara Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)