JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menanti jawaban manajemen PT Soechi Lines Tbk (SOCI) terkait putusan Pengadilan Negeri Medanpada tanggal 31 Agustus 2018 mengabulkan permohonan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usaha yang 99,99% dimiliki oleh SOCI, PT Multi Ocean Shipyard (MOS).
“Kalau terkait PKPU sudah pasti kami tanyakan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna, dikutip dari Harian Neraca, Rabu (19/9/2018).
Hanya saja, lanjut dia, sampai saat ini manajemen SOCI belum menyampaikan jawaban resmi kepada BEI. Lebih lanjut Nyoman menambahkan, seharusnya manajemen SOCI menyampaikan hasil PKPU tersebut kepada publik, karena sebagai bagian keterbukaan informasi.
Sebagai informasi, PT Multi Ocean Shipyard didirikan pada 2 November 2007 lalu oleh Soechi khusus untuk bergerak di bidang galangan kapal. Pada 2014, Soechi meningkatkan modal ditempatkan dan disetor MOS, dari Rp300 miliar menjadi Rp420 miliar dengan konversi utang MOS kepada Soechi. Selanjutnya pada tahun 2016, modal ditempatkan dan disetor kembali ditingkatkan menjadi Rp840 miliar dengan cara yang sama.
Saat ini, MOS seperti yang dikutip dari Laporan Keuangan Auditan Soechi, sedang membangun 3 kapal tanker untuk PT Pertamina (Persero) dengan rincian; 1 kapal perintis untuk Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat dan 2 kapal kenavigasian untuk Satuan Kerja Pengembangan Kenavigasian Pusat.