JAKARTA - Integrasi transaksi tol di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan efektif berlaku pada tanggal 29 September 2018 pukul 00.00 WIB. Dengan demikian tarif JORR jauh dekat Rp15.000, Bintaro Viaduct ke Pondok Aren tetap Rp3.000.
Melansir keterangan Kementerian PUPR, Selasa (25/9/2018), dengan adanya integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 Km akan dikenakan satu tarif yakni Rp15.000 untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama yakni Rp22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp30.000.
Baca Juga: Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp15.000 Berlaku 29 September 2018
Saat ini untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp34.000 sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp94.500. Sehingga dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19.000, sedangkan golongan V turun sebesar Rp64.500.