JAKARTA – Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan akan dilanjutkan pada tahun depan. Berbeda dari tahun sebelumnya, para pensiunan tahun ini selain mendapatkan gaji ke-13 juga mendapatkan THR.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). “Tahun depan di lanjutkan lagi. Maksudnya gaji ke-13 dan THR-nya. Jangan ke mana-mana, nanti dipikir saya kampanye,” katanya dalam pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Jakarta.
Baca Juga: THR Belum Mampu Angkat Konsumsi Masyarakat
Dalam kesempatan itu presiden sempat bertanya apakah gaji ke-13 dan THR sudah diterima. Jokowi ingin memastikan apakah kebijakan terebut sudah sampai ke tangan para pensiunan. Menurutnya ada beberapa tunjangan yang terlambat disalurkan.
“Sebelumnya saya ingin menanyakan kepada anggota PWRI, gaji ke-13 dan THR sudah sampai belum? Benar? Kalau ada yang belum dapat silakan maju,” tanyanya.