Pensiunan PNS Tetap Dapat THR di Tahun Depan

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 26 September 2018 10:38 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

 

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrullah menilai kebijakan pemerintah tersebut merupakan bentuk penghargaan ba gi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan. Menurutnya gaji ke-13 dan THR sangat bermanfaat. “Itu saya selalu sampaikan be n tuk penghargaan kepada PNS dan pensiunan. Kita bekerja 12 bulan diberi gaji 14 kali. Itu bentuk penghargaan negara yang kita syukuri,” ungkapnya.

Namun begitu Zudan berharap agar ada perbaikan skema dana pensiun. Pasalnya yang dihadapi pensiunan adalah saat masih bekerja gajinya tinggi, begitu purna tugas langsung anjlok. “Ini perlu pemikiran yang menyeluruh. Oleh karena itu pensiunan PNS harus disiapkan sejak masuk,” katanya.

(Dita Angga)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya