Pensiunan PNS Tetap Dapat THR di Tahun Depan

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 26 September 2018 10:38 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA – Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan akan dilanjutkan pada tahun depan. Berbeda dari tahun sebelumnya, para pensiunan tahun ini selain mendapatkan gaji ke-13 juga mendapatkan THR.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). “Tahun depan di lanjutkan lagi. Maksudnya gaji ke-13 dan THR-nya. Jangan ke mana-mana, nanti dipikir saya kampanye,” katanya dalam pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Jakarta.

Baca Juga: THR Belum Mampu Angkat Konsumsi Masyarakat

Dalam kesempatan itu presiden sempat bertanya apakah gaji ke-13 dan THR sudah diterima. Jokowi ingin memastikan apakah kebijakan terebut sudah sampai ke tangan para pensiunan. Menurutnya ada beberapa tunjangan yang terlambat disalurkan.

“Sebelumnya saya ingin menanyakan kepada anggota PWRI, gaji ke-13 dan THR sudah sampai belum? Benar? Kalau ada yang belum dapat silakan maju,” tanyanya.

Dia mengatakan telah menyampaikan bahwa hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Pasalnya dengan meningkatnya daya beli maka akan berpengaruh pada per tumbuhan ekonomi. “Karena apapun jika bapak ibu semuanya belanja ke pasarnya lebih dari biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini. Pada triwulan kedua pertumbuhan ekonomi lebih baik karena bapak ibu belanja lebih dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemda Boleh Cicil THR PNS, Bisa Di-blacklist BPK?

Jokowi juga memastikan akan menjaga inflasi agar kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak sia-sia. Menurutnya hal itu akan berpengaruh pada daya beli.

“Tetap kita jaga agar kenaikan bahan-bahan tidak meningkat meski ada tambahan gaji ke13 dan THR. Karena percuma ada tunjangan tapi inflasinya di atas,” paparnya.

 

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrullah menilai kebijakan pemerintah tersebut merupakan bentuk penghargaan ba gi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan. Menurutnya gaji ke-13 dan THR sangat bermanfaat. “Itu saya selalu sampaikan be n tuk penghargaan kepada PNS dan pensiunan. Kita bekerja 12 bulan diberi gaji 14 kali. Itu bentuk penghargaan negara yang kita syukuri,” ungkapnya.

Namun begitu Zudan berharap agar ada perbaikan skema dana pensiun. Pasalnya yang dihadapi pensiunan adalah saat masih bekerja gajinya tinggi, begitu purna tugas langsung anjlok. “Ini perlu pemikiran yang menyeluruh. Oleh karena itu pensiunan PNS harus disiapkan sejak masuk,” katanya.

(Dita Angga)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya