Upah Terlalu Tinggi, 1.500 Buruh di Bogor Terancam PHK

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 28 September 2018 13:57 WIB
Buruh (Foto: Okezone)
Share :

BOGOR – Tingginya upah minimum kota/kabupaten (UMK) membuat sejumlah industri di Kota Bogor gulung tikar dan memilih pindah ke Jawa Tengah. Akibatnya 1.500 buruh dari dua perusahaan garmen di Kota Bogor terancam kena pemutusan hubungan kerja (P HK) massal. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKST) Kota Bogor dengan Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor.

“Ribuan buruh yang terancam PHK itu karena dua industri garmen di Kota Bogor merelokasi pabriknya ke daerah Jawa Tengah sehingga pindahnya dua pabrik industri tekstil di Kota Bogor ini menimbulkan permasalahan baru di bidang ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor Samson Purba.

Baca Juga: Penurunan Industri SKT Bakal Picu Pengangguran Besar

Dua pabrik garmen yang sudah merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah itu karena perusahaan sulit bersaing lantaran biaya produksi dan tingginya UMK yang ditetapkan pemerintah.

“Pindah pabrik karena tidak mungkin menurunkan upah namun dengan konsekuensinya terjadi PHK dan ini membuat angka pengangguran tinggi yang dikhawatirkan berpengaruh pada angka kriminalitas,” ujarnya.

Dia menuturkan, pindahnya dua pabrik ini membuat LKST memberikan usulan agar di Kota Bogor memiliki kawasan industri.

 

“Meski tidak luas, tetapi minimal kawasan industri itu dapat mengembangkan pabriknya mengingat keahlian tenaga kerja di Kota Bogor jauh lebih terampil dan mumpuni,” ujarnya.

Selain itu pengusaha industri ingin adanya jaminan perlindungan dari Pemkot Bogor terkait keberadaan industrinya agar bisa dipertahankan di tengah misi Kota Bogor yang sedang mengarah menjadi kota jasa.

“Perusahaan industri jangan sampai stagnan dan ditinggalkan, sebaliknya harus bisa dipertahankan dan di kembangkan mengingat jumlah tenaga kerja setiap tahunnya akan semakin banyak,” jelasnya.

Baca Juga: 8.000 Pekerja Perusahaan Telekomunikasi Terbesar Australia di PHK

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, perihal ini memang harus dilihat dengan cara yang lebih besar. Bukan hanya melihat faktor produksi dan upah, tetapi juga pangsa pasar dan permintaan pasar di masa depan.

“Kita juga harus melihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sekarang sedang tahap revisi. Sebab untuk menyediakan kawasan industri kemungkinan akan terkendala dari sisi ruang yang tersedia di Kota Bogor. Jadi ini perlu dibicara kan terlebih dahulu bersama dengan Bappeda Kota Bogor,” paparnya.

Menurutnya yang penting saat ini Disnaker bisa memberikan database industri yang ada di Kota Bogor.

“Seperti eksistensi industri, jumlah karyawan, omzet selama satu tahun, kontribusi terhadap pemerintah, PAD yang masuk, analisis prospek bisnis 10-15 tahun ke depannya,” ucapnya.

(Haryudi)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya