Sri Mulyani Ubah Aturan Insentif untuk Konversi Devisa Ekspor ke Rupiah

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2018 15:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

"Itu sekarang bisa dibuat fleksibel yaitu dalam bentuk tidak perlu harus apa yang disebut fortunity maupun banknya untuk mendapatkan klaim dari insentif itu. Penyempurnaan ini sedang kita finalkan dan kita umumkan sehingga masyarakat makin percaya bahwa pemerintah bersama BI akan terus menjaga suasana stabilitas," jelasnya.

 Baca Juga: Adaro Komitmen Konversi Dolar ke Rupiah Rp25 Triliun

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menambahkan jika masyarakat tidak perlu khawatir atas pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut. Sebab menurutnya pemerintah akan tetap menjaga nilai tukar Rupiah agar tetap stabil ditengah gejolak perekonomian Global.

"Shock atau perubahan yang terjadi secara cepat itu harus kita sikapi tanpa kita merasa panik. Kita menyikapinya melalui suatu penyesuaian yang sifatnya fleksibel. Oleh karena itu, semua pihak yang penting, eksportir melakukan konversi di dalam negeri dari seluruh devisa hasil ekspornya untuk kebutuhan transaksi dalam negeri. Ini juga akan sangat membantu keseimbangan pasokan dan demand terhadap dolar," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya