Gubernur BI Sebut Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS, Tekan Rupiah Lebih Dalam

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 05 Oktober 2018 17:29 WIB
Uang Rupiah. Foto: Okezone
Share :

 

"Secara ketentuan DNDF sudah berlaku tetapi katanya teknis operasionalnya perlu ada persiapan-persiapan," imbuh dia.

BI juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mengendalikan defisit transaksi berjalan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya