Korupsi Meikarta Terciduk KPK, Saham Lippo Anjlok

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 16 Oktober 2018 12:48 WIB
Foto: Reuters
Share :

JAKARTA - Proyek Meikarta terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret saham-saham yang bernaung di PT Lippo Group, sebut saja saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan saham PT Lippo Cikarang (LPCK).

Pantauan Okezone, Jakarta, Selasa (16/10/2018), pada penutupan perdagangan sesi I, saham LPKR turun 18 poin atau 6,21% ke Rp272. Saham LPKR dibuka di level Rp278 dengan pergerakan tertinggi Rp280 dan terendah Rp256. Saat ini kapitalisasi pasar mencapai Rp6,28.

Baca Juga: Lippo Karawaci "Terhimpit" Meikarta dan Rupiah, Juga Kena Peringatan BEI

Tak berbeda dengan LPKR, saham LPCK juga anjlok 145 poin atau 10,47% ke level Rp1.240 pada sesi I. Saham LPCK dibuka di level Rp1.350 dengan pergerakan tertinggi Rp1.350 dan terendah Rp1.1250. Saat ini kapitalisasi pasar mencapai Rp863 miliar.

Seperti yang diberitakan Okezone, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional (DirOps) PT Lippo Group, Billy Sindoro (BS). KPK sendiri telah lebih dahulu menetapkan Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya