JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatatkan hingga ditutupnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ada sekitar 4,4 juta orang yang memiliki akun. Sedangkan ada sekitar 3,6 juta orang yang berhasil mendaftar.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, melihat jumlah tersebut ada selisih sekitar 800 ribu akun pelamar yang gagal submit (gagal mendaftar). Adapun gagalnya mereka di sebabkan oleh banyak faktor.
"Pertama jumlah akun pelamar final yang tercatat di SSCN adalah sejumlah 4,4 juta akun, sehingga jika dijumlah ada 800 ribu akun yang gagal submit," ujarnya di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (16/10/2018).
Baca Juga: 1,7 Juta Pelamar CPNS Lolos ke Seleksi Kompetensi Dasar
Menurut Ridwan faktor pertama yang menyebabkan peserta itu gagal mendaftar adalah karena masalah data kependudukan. Menurut Ridwan, beberapa pelamar yang gagal daftar karena tidak sesuainya Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga.