Hanif Dhakiri mengatakan, pada era sekarang ini keahlian menjadi faktor utama agar dapat bersaing dan diserap industri sebab pada perkembangannya perusahaan menyerap tenaga kerja yang telah memiliki kompetensi di bidang tertentu. Keahlian itu dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan lembaga kompetensi profesi.
“Sertifikat kompetensi berbeda dengan sertifikat latihan, artinya sudah kompeten. Sertifikat kompetensi diakui oleh industri dan dunia usaha karena diuji lembaga kompetensi profesi,” kata Hanif Dhakiri. Pelatihan kompetensi, kata Hanif, makin penting di era teknologi yang terus berkembang sehingga setiap balai pelatihan kerja bertujuan melakukan triple skilling guna memberikan perlindungan kepada warga negara untuk melindungi diri sendiri dengan memiliki keahlian yang terus mengikuti ke bu tuhan industri.
“Skilling memberikan pelatihan yang belum memiliki keterampilan atau pelatihan berbasis kompetensi. Bagi yang sudah memiliki skill diberi kesempatan meng-upgrade skill, namanya up-skilling, lalu bagi yang punya keterampilan, namun sudah tidak relevan, kita beri re-skilling,” sebut Hanif.
Baca Juga: Para Menteri, Kepala Daerah hingga Bos BUMN Kumpul Bareng Bahas Penurunan Kemiskinan