Menurutnya, bila tetap menggunakan cara manual maka berpotensi terjadinya fraud atau penipuan dari petugas yang bekerja. Hal ini akan terus memicu adanya pelanggaran angkutan barang yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau over dimensi-over loading (ODOL).
"Apabila tetap secara manual seperti sekarang, yang terjadi adalah pengulangan-pengulangan kekecewaan kita terhadap timbangan itu," jelas dia.
Baca Juga: Menhub Sebut Helikopter Bisa Jadi Transportasi Pilihan di Kota-Kota Besar