Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mendesak Freeport segera menyelesaikan isu masalah lingkungan. Pasalnya, jika tidak akan menghambat proses divestasi yang sedang berjalan. “Isu lingkungan berakibat pada sulitnya memperoleh pinjaman dari luar negeri. Tak selesainya masalah lingkungan juga menjadi syarat diterbitkannya IUPK,” kata dia.
Dia mengatakan, apabila Freeport tidak lekas menyelesaikan masalah lingkungan, sebaiknya dihitung dalam pembayaran divestasi. Ia memastikan dengan tindak lanjut temuan BPK, harga saham divestasi Freeport akan lebih murah.
Baca Juga: 8 Bank Asing Beli 51% Saham Freeport, Inalum Tak Libatkan China
“Kalau mau membeli saham lebih murah, bisa saja dibawa isu lingkungan. Kalau tidak, bawa saja ke arbitrase,” kata dia. Anggota Komisi VII DPR Kurtubi juga meminta isu lingkungan bisa segera diselesaikan. Pasalnya, proses divestasi tinggal selangkah lagi. Dia meminta jangan sampai isu lingkungan menghambat proses divestasi yang sudah berjalan.
(Nanang Wijayanto)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)