Menhub Budi Karya menjelaskan, salah satu alasan keterlambatan berkaitan dengan persoalan pengiriman logistik komponen kapal.
“Ini kan efeknya juga karena nilai dolar yang masih menguat signifikan terhadap rupiah. Kami dari sisi pemerintah akan bersikap profesional,” katanya.
Baca Juga: Industri Galangan Kapal Ingin Diperlakukan seperti di Batam
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (Iperindo), Eddy Kurniawan Logam mengatakan, penyelesaian kapal pesanan milik pemerintah yang tersisa dari usaha galangan kapal nasional masih berjumlah 26 unit. Namun, dia memastikan meski terjadi keterlambatan progres penyelesaian rata-rata kapal itu sudah di atas 90%.
“Saya kira ini bukan persoalan yang fatal. Sebab memang ada kendala teknis dari sisi pengiriman komponen utama yang harus diimpor oleh sejumlah galangan kapal,” ujarnya.