Pemerintah Tetap Pesan Kapal dari Dalam Negeri meski Terlambat

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2018 11:10 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

MALANG – Pemerintah akan mencari win-win solution terkait keterlambatan kapal pesanan pemerintah dari usaha galangan kapal nasional. Hal itu di katakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seusai berkunjung ke Malang, Jawa Timur, Minggu 21 Oktober 2018.

“Pemerintah akan mencari win-win solution terkait keterlambatan ini. Sebab kami melihat pesanan kapal milik pemerintah, terutama Kemenhub ini hanya sebagian kecil, yakni sebanyak 26 unit,” jelas dia.

Baca Juga: Sindiran Menhub: Jangan Jalan Sendiri-Sendiri Topang Industri Galangan Kapal

Salah satu langkah yang akan diambil, ungkap Menhub, adalah dengan memanfaatkan jalur hukum melalui pengacara negara seperti Jaksa Agung. Namun, meski memanfaatkan jalur hukum, pemerintah tetap berkomitmen memberdayakan galangan kapal nasional.

“Keterlambatan ini jangan dilihat bahwa kita tidak akan pesan kapal dari galangan kapal nasional. Sebaliknya, kalau ada keterlambatan, tentu kita cari penyebabnya apa, selanjutnya kita lakukan pembinaan,” tegasnya.

Menhub Budi Karya menjelaskan, salah satu alasan keterlambatan berkaitan dengan persoalan pengiriman logistik komponen kapal.

“Ini kan efeknya juga karena nilai dolar yang masih menguat signifikan terhadap rupiah. Kami dari sisi pemerintah akan bersikap profesional,” katanya.

Baca Juga: Industri Galangan Kapal Ingin Diperlakukan seperti di Batam

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (Iperindo), Eddy Kurniawan Logam mengatakan, penyelesaian kapal pesanan milik pemerintah yang tersisa dari usaha galangan kapal nasional masih berjumlah 26 unit. Namun, dia memastikan meski terjadi keterlambatan progres penyelesaian rata-rata kapal itu sudah di atas 90%.

“Saya kira ini bukan persoalan yang fatal. Sebab memang ada kendala teknis dari sisi pengiriman komponen utama yang harus diimpor oleh sejumlah galangan kapal,” ujarnya.

Dia memastikan pesanan kapal milik pemerintah yang harusnya sudah dikirim sejak April 2018 bisa selesai dan akan dikirim dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat akan selesai. Kami juga berharap pemerintah memaklumi karena ini baru pertama kali,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kalangan usaha galangan kapal nasional akan tetap mengikuti langkah dan kebijakan yang dilakukan terkait keterlambatan tersebut.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan membangun ratusan kapal perintis dan kapal patroli melalui usaha galangan kapal nasional. Kontrak pembangunan dilakukan sejak tahun 2015 melalui anggaran Direktorat Laut Kemenhun sebesar Rp1,4 triliun.

Dalam kurun waktu tersebut, Direktorat Laut Kemenhub telah menyiapkan 100 unit kapal dengan berbagai tipe di antaranya tipe 500 DWT, 200 DWT, 2.000 GT, 1.200 GT, serta 750 DWT. (Ichsan Amin)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya