"Rasio utang dijaga di bawah 30%. Dan di bawah amanat Undang-Undang negara maksimal 60% dari Product Domestic Bruto (PDB)," ujarnya dalam acara Forum Merdeka Barat, di Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Menurut Moeldoko, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga fiskal dan moneter. Di tengah ketidakstabilan ekonomi global ini, pemerintah tetap menjaga agar kebijakan fiskal dan moneter tetap baik.
"Fiskal dan moneter baik dan hati-hati. Aman terkendali defisit terkontrol. APBN ekspansif," ucapnya.
Baca Juga: 4 Tahun Jokowi-JK Tak Ada Pembangunan Infrastruktur yang Mangkrak
Hal pertama yang dilakukan adalah selalu menjaga agar angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak hanya itu defisit transaksi berjalan (Current Account Defisit/CAD) juga terus dijaga di bawah 3% dari PDB.