Tembus Rp4.416 Triliun, Begini Cara Pemerintah Jaga Rasio Utang Tak 60% dari PDB

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 23 Oktober 2018 10:27 WIB
Foto: 4 Tahun Jokowi-JK (Giri/Okezone)
Share :

"Rasio utang dijaga di bawah 30%. Dan di bawah amanat Undang-Undang negara maksimal 60% dari Product Domestic Bruto (PDB)," ujarnya dalam acara Forum Merdeka Barat, di Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurut Moeldoko, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga fiskal dan moneter. Di tengah ketidakstabilan ekonomi global ini, pemerintah tetap menjaga agar kebijakan fiskal dan moneter tetap baik.

"Fiskal dan moneter baik dan hati-hati. Aman terkendali defisit terkontrol. APBN ekspansif," ucapnya.

 Baca Juga: 4 Tahun Jokowi-JK Tak Ada Pembangunan Infrastruktur yang Mangkrak

Hal pertama yang dilakukan adalah selalu menjaga agar angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak hanya itu defisit transaksi berjalan (Current Account Defisit/CAD) juga terus dijaga di bawah 3% dari PDB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya