JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7-Days Repo Rate) sebanyak 150 basis poin (bps) sejak awal tahun. Saat ini suku bunga acuan berada di level 5,75%.
Hari ini, Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober pun tengah berlangsung. Bank Sentral akan kembali memutuskan kebijakan moneter terkait suku bunga acuan.
Baca Juga: BI Usul Anggaran Penerimaan Operasional Rp29,1 Triliun di 2019
Tentunya, kenaikan suku bunga ini akan berimbas pada kenaikan suku bunga kredit perbankan. Hal ini juga berdampak pada kenaikan beban bunga dari kredit perbankan yang harus ditanggung pengusaha.