Sri Mulyani Usul Dana Kelurahan Diambil dari Dana Desa sebesar Rp3 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 23 Oktober 2018 16:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran khusus berupa dana kelurahan pada tahun depan. Wacana tersebut dilakukan agar program dana desa bisa dilakukan juga di tingkat kelurahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam alokasi dana kelurahan tersebut nantinya akan berasal dari dana desa yang sebesar Rp73 triliun. Dari dana sebesar itu Rp3 triliun di antaranya akan digunakan untuk dana kelurahan.

"Dana kelurahan itu kami usulkan ke dewan berasal dari alokasi untuk dana desa yang Rp73 triliun. Namun kemudian yang Rp3 triliun kita usulkan jadi dana kelurahan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga: Perangi Kemiskinan lewat Kompetensi dan Pasar Kerja

Menurut Sri Mulyani, wacana tersebut juga sudah melalui pertimbangan yang cukup lama. Bahkan wacana tersebut sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

"Itu berasal dari masukan yang waktu itu bapak Presiden sendiri menyampaikan kemudian Menteri dalam negeri bahkan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jadi kita bisa mendesain dari Rp3 triliun itu dalam bentuk dana kelurahan," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya