Meskipun begitu lanjut Sri Mulyani dirinya masih harus mengkaji lebih dalam lagi sebelum benar-benar diputuskan. Khususnya mengenai bagiamana mekanisme transfernya.
"Saya memahami bahwa ini masih diperlukan pembahasan mengenai bagaiman mekanisme transfernya," ucapnya.
Baca Juga: Dana Kelurahan Bereskan Masalah Kemiskinan hingga Pengangguran di Perkotaan
Menurut Sri Mulyani, ada beberapa kendala yang harus diperhitungkan dalam penyaluran dana kelurahan tersebut. Sebab menurutnya, selama ini dana keluarahan dananya berada didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kelurahan itu adalah merupakan bagian dari APBD jadi dalam hal ini memang dia merupakan alat kelengkapannya dari Perkotaan atau Kabupaten dan Kecamatan," jelasnya.