"Dan itu supaya diselesaikan sesuai peraturan perizinan yang berlaku. Jadi, itu surat kita sudah dilaksanakan. Karena izinnya lama dan apa itu makanya mereka cari jalan pintas dan akhirnya ketangkap KPK," jelasnya.
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian tersebut menyebut jika adanya kasus suap ini menambah daftar hitam buruknya kasus perizinan yang ada di daerah. Oleh karenannya, adanya Online Single Submission harus lebih didorong agar perizinan di daerah bisa lebih transparan dan cepat.
"Izin itu masalah perizinan di tingkat pemda. Makanya perlu OSS seperti ini, supaya izin transparan dan segala macam. Bisa atau tidak sehingga orang tidak perlu pakai jalan-jalan belakang. Dengan mempermudah izin maka suap-suap seperti itu akan berkurang," jelasnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)