OJK: Kredit Apartemen Meikarta Tembus Rp8 Triliun dari 12 Bank

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 23 Oktober 2018 17:32 WIB
Proyek Meikarta (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kredit perbankan sudah tersalur untuk apartemen Meikarta mencapai Rp8 triliun. Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Maikarta ini tersalur dari 12 bank.

"Kami (OJK), masih mendalami terkait hal tersebut. Dan portofolio kredit Meikarta itu sebesar Rp8 triliun tersebar di 12 bank dan sejauh ini masih lancar tak macet," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edi Purnomo di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, Sofyan Djalil: Lahan Sesuai Tata Ruang 84 Ha

Dia menjelaskan, bahwa permasalahanbukan pada debitur tapi Meikarta. Maka itu, pihaknya masih terus memantau permasalahan tersebut.

"Selain itu, kita juga akan memitigasi resiko kedepannya terhadap perbankan yang telah menyalurkan kredit KPA miliknya ke Meikarta dan akan diskusi dengan banknya, dengan ownernya, langkah strateginya apa," jelasnya.

Dia memprediksi dari 12 Bank itu, saluran KPA paling banyak berada pada NOBU Bank yang merupakan grup dari Lippo. "Saya belum dapat data lengkap, tapi yang udah pasti, paling besar Bank Nobulah," pungkasnya.

Seperti diketahui, 12 Bank Rekanan Meikarta yakni NOBU Bank, Bank Victoria, Ciptadana, Bank BJB, Maybank, KEB Hana, Bank BNI, Bank BTN, Bank Artha Graha, ICBC, Panin Bank, dan CIMB Niaga.

Baca Juga: Suap Izin Meikarta 'Menjalar' ke Bos Besar, Saham Lippo Group Makin Suram

Seperti diketahui, Lippo Group selaku pengembang Meikarta diduga menjanjikan uang Rp13 miliar bagi sejumlah pihak di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Karena hal tersebut beberapa pejabat Pemda Bekasi hingga pegawai Lippo Group pun akhirnya tertangkap oleh KPK.

"Dan itu supaya diselesaikan sesuai peraturan perizinan yang berlaku. Jadi, itu surat kita sudah dilaksanakan. Karena izinnya lama dan apa itu makanya mereka cari jalan pintas dan akhirnya ketangkap KPK," jelasnya.

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian tersebut menyebut jika adanya kasus suap ini menambah daftar hitam buruknya kasus perizinan yang ada di daerah. Oleh karenannya, adanya Online Single Submission harus lebih didorong agar perizinan di daerah bisa lebih transparan dan cepat.

"Izin itu masalah perizinan di tingkat pemda. Makanya perlu OSS seperti ini, supaya izin transparan dan segala macam. Bisa atau tidak sehingga orang tidak perlu pakai jalan-jalan belakang. Dengan mempermudah izin maka suap-suap seperti itu akan berkurang," jelasnya.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya