JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan komitmen Indonesia dalam mencegah korupsi melalui implementasi open government dalam the 18th International Anti-Corruption Conference (IACC) yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark, Senin 22 Oktober 2018.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari 135 negara dengan jumlah partisipan mencapai lebih dari 2.000 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, hingga sektor swasta dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya.
Baca Juga: Cegah Pencucian Uang, Jokowi Terapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Korporasi
Sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, di antaranya membangun Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial, mengimplementasikan Satu Peta atau One Map Policy, sebuah kebijakan yang bertujuan untuk menghasilkan informasi geospasial yang bisa diandalkan, hingga menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
“Pemerintahan terbuka, transparan, dan akuntabel yang dijalankan dengan prinsip open government sangat penting untuk dijalankan di Indonesia karena dengan strategi tersebut, kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi dapat ditekan. Dalam implementasinya, open government dan open data perlu didukung oleh masyarakat, sektor swasta, akademisi, juga media,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Pencegahan Pencucian Uang
Dalam rangka mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat, open data makroekonomi yang terbit secara periodik diharapkan membawa dampak positif terhadap investasi langsung asing atau foreign direct investment dan valuasi kredit risiko.
Menteri Bambang mencontohkan, best practices dari penerapan open government di Indonesia, di antaranya sistem perencanaan daring atau e-planning Jogjaplan yang diimplementasikan oleh Pemerintah Yogyakarta.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Anti-Korupsi, Sri Mulyani: Kita Harus Bergerak Berantas Korupsi
Jogjaplan berfungsi sebagai medium persiapan program pemerintah agar dapat dilaksanakan secara mudah, cepat, akurat, sesuai ketentuan yang berlaku, serta meng akomodasi peran para pemangku kepentingan terkait.
Dengan Jogjaplan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat memaksimalkan suatu program agar lebih bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu, ada pula sistem e-budgeting yang diterapkan Pemerintah Surabaya.