Selain itu, untuk membukanya juga tidaklah mudah. Pasalnya, untuk membuka enkripsi soalnya tersebut, dibutuhkan paswrod yang di pegang atau dimiliki oleh tiga instansi saja yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Sekertariat Negara (Setneg).
"Soal yang membuat adalah dari Departemen Pendidikan. Sampai sekarang ini masih di enkripsi sama badan tersebut. Yang memiliki userts password itu hanya tiga Kemenpan, BPKP, dan Setneg. Sampai sekarang soal tersebut masih aman karena masih didalam server," jelasnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)