JAKARTA- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor EBT mencapai Rp1,1 triliun di kuartal III-2018.
Baca Juga: Tahun Depan Target PNBP Non Migas Rp30 Triliun
Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana mengatakan, bahwa nilai Rp1,1 triliun itu lebih tinggi 163% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp700 miliar.
"Jadi, sampai triwulan III ini, kita sudah mencapai Rp1,1 triliun. Maka itu, kita mencapai 163% dari target," kata Rida, di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Evaluasi 70.000 Tarif PNBP
Dia menjelaskan, walaupun PNBP nya, lebih kecil dibanding migas dan minerba, tetapi capaianya lebih tinggi dari target Rp700 miliar. Di mana PNBP dari sektor EBT disumbang dari iuran tetap eksplorasi, iuran tetap eksploitasi dan iuran produksi panas bumi.
"Untuk target 2018 ini, sebesar Rp700 miliar jauh lebih kecil dibanding 2017, yakni sebesar Rp933 miliar, hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan anggota DPR," jelasnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)