Peserta Ujian CPNS Dilarang Bawa Jimat, jika Ketahuan Ini Sanksinya!

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 26 Oktober 2018 09:24 WIB
Foto: Peserta Ujian CPNS (Taufik/Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada para peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar tidak membawa penguat atau jimat.

"Kami imbau kepada para peserta tes SKD CPNS ini, jangan bawa penguat-penguat atau jimat karena tahun kemarin banyak banget bawa jimat," Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi di kantor BKN Pusat, Jakarta, Jumat, (26/10/2018).

Baca Juga: Peserta Tes CPNS Mulai 'Serbu' Kantor BKN

Dia menjelaskan, apabila ada peserta tes SKD CPNS yang membawa jimat, panitia akan langsung menyuruh melepaskannya sebelum masuk ruangan.

"Para peserta tes SKD CPNS juga dilarang membawa alat komunikasi ke dalam ruangan. Dan alat tulis juga sudah disediakan dari panitia, para peserta cukup bawa, diri, KTP dan nomor peserta ujian saat memasuki ruangan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya