JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah pertama yang telah dilakukan pemerintah adalah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 triliun untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
“Yang kedua nanti kita akan mencari opsi-opsi, Menteri Keuangan juga baru melihat pendanaan yang bisa digunakan untuk BPJS,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip laman setkab, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Baca Juga: Suntik Rp4,9 Triliun Masih Kurang, Jokowi Marahi Dirut BPJS Kesehatan
Presiden mengaku tengah mempertimbangkan sejumlah opsi, seperti misalnya efisiensi di tubuh BPJS Kesehatan itu sendiri, termasuk juga memperbaiki tata kelolanya. Selain itu, menurut Presiden, BPJS juga dapat mengintensifkan penagihan bagi penunggak iuran yang saat ini dinilai masih kurang optimal.
“Yang masih tekor itu yang non-PBI (penerima bantuan iuran). Penagihan ini harusnya digencarkan, di sini ada tagihan-tagihan yang belum tertagih. Ini harusnya digencarkan yang iuran ini,” ucap Presiden.
Sementara saat memberikan sambutan dalam pembukaan Muktamar IDI, Presiden mengatakan bahwa dirinya akan turut berdiskusi dengan IDI dan pihak-pihak terkait lainnya.