Kebijakan Sukses Jokowi, Mulai dari Pembubaran Petral hingga Penurunan Tingkat Kemiskinan

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 29 Oktober 2018 11:22 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tahun I, Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Desember 2015 menandatangani Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri.

Langkah ini diambil untuk menghindari defisit bahan bakar minyak. Pemerintah mengumumkan pembubaran Petral (Pertamina Energy Trading Limited) pada 13 Mei 2015. Langkah ini membuat Pertamina bisa menghemat hingga USD22 juta pada 2015, pemerintah menggenjot pembangunan infrastuktur dengan menghabiskan anggaran Rp105 triliun. 

Baca Juga: Tol Suramadu Gratis, Presiden Jokowi Berharap Ekonomi Madura Kian Bergeliat

Tahun II

Pada 17 Oktober 2016, Presiden meresmikan kebijakan program BBM Satu harga, kebijakan menyeragamkan harga jual resmi BBM di beberapa daerah pelosok Indonesia. Pada 11 Oktober 2016, Presiden Jokowi membentuk tim khusus untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) yang diberi nama Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. Pembentukan tim ini bertujuan untuk melakukan supervisi potensi pungli dalam birokrasi pelayanan publik di kantor pemerintah.

Tahun III

Percepatan pembangunan infrastruktur khususnya pembangunan berbagai ruas jalan di beberapa daerah baik di Jawa maupun di luar Jawa. Pada Maret 2017 tingkat kemiskinan mengalami penurunan sebanyak 0,22% menjadi 10,64% dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama. Tingkat kemiskinan penduduk Indonesia per Maret 2018 kembali turun hingga 9,82%.

Baca Juga: Fakta-Fakta 4 Tahun Jokowi-JK di Bidang Ekonomi, Nomor 8 Masuk Sejarah

Tahun IV

Sepanjang 2015-2018, pemerintah telah melaksanakan pembangunan sejumlah bandara di seluruh Tanah Air. Beberapa bandara juga disulap menjadi lebih nyaman dan megah. Diantaranya Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat yang diresmikan Presiden pada 24 Mei 2018 lalu. Sejumlah kebijakan di bidang pertanian, menghantarkan Indonesia pada kondisi surplus berat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama 2018 Indonesia mengalami surplus beras sebesar 2,85 juta ton. Pemerintah Indonesia mencatatkan sebuah prestasi baru.

Sebagai bentuk penghargaan kepada para atlet nasional yang berlaga di ajang Asian Games, pemerintah menggelontorkan bonus sebesar Rp1,5 miliar bagi para atlet berprestasi

Berbagai Sumber (Diolah Litbang SINDO)

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya