JAKARTA - Tahun I, Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Desember 2015 menandatangani Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri.
Langkah ini diambil untuk menghindari defisit bahan bakar minyak. Pemerintah mengumumkan pembubaran Petral (Pertamina Energy Trading Limited) pada 13 Mei 2015. Langkah ini membuat Pertamina bisa menghemat hingga USD22 juta pada 2015, pemerintah menggenjot pembangunan infrastuktur dengan menghabiskan anggaran Rp105 triliun.
Baca Juga: Tol Suramadu Gratis, Presiden Jokowi Berharap Ekonomi Madura Kian Bergeliat
Tahun II
Pada 17 Oktober 2016, Presiden meresmikan kebijakan program BBM Satu harga, kebijakan menyeragamkan harga jual resmi BBM di beberapa daerah pelosok Indonesia. Pada 11 Oktober 2016, Presiden Jokowi membentuk tim khusus untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) yang diberi nama Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. Pembentukan tim ini bertujuan untuk melakukan supervisi potensi pungli dalam birokrasi pelayanan publik di kantor pemerintah.