Mentan Pangkas Izin Ekspor Komoditas Hortikulura dari 13 Hari Jadi 3 Jam

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 29 Oktober 2018 12:58 WIB
Izin Ekspor Hortikultura Dipangkas Jadi 3 Jamn (Foto: Taufik)
Share :

JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman merevisi kebijakan melalui Permentan terkait pemangkasan waktu pengurusan perizinan ekspor di sektor pertanian.

Kabar tersebut diumumkan usai rapat terkait, peningkatan produksi dan akselarasi ekspor komoditas hortikultura.

Baca Juga: Kementan Ekspor Tiga Komoditas Pertanian di Sejumlah Negara Asia

“Rapat tadi, kita telah menyepakati terkait pengurusan ekspor hanya tiga jam bagi eksportir. Di mana, sebelumnya pengurusan itu selama tiga hari," kata Amran di kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta. Senin (29/10/2018).

Dia menjelaskan, pemangkasan waktu pengurusan ekspor itu, sebagai langkah Kementan untuk memberikan karpet merah atau siap menyediakan tempat bagi eksportir.

"Sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), kami ingin meningkatkan ekspor lebih tinggi lagi. Maka itu kami putusan dari 13 hari ke 3 jam," jelasnya.

Baca Juga: RI Ekspor Benih Kangkung, Jagung hingga Semangka ke China

Dia berharap, ekspor di sektor pertanian tahun ini meningkat dari tahun lalu. "Target kita sudah naik dari tahun lalu mudah-mudahan bisa lebih tinggi lagi," ungkapnya.

Selain jajaran Kementan, terlihat pada kegiatan itu juga hadir perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya