JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman merevisi kebijakan melalui Permentan terkait pemangkasan waktu pengurusan perizinan ekspor di sektor pertanian.
Kabar tersebut diumumkan usai rapat terkait, peningkatan produksi dan akselarasi ekspor komoditas hortikultura.
Baca Juga: Kementan Ekspor Tiga Komoditas Pertanian di Sejumlah Negara Asia
“Rapat tadi, kita telah menyepakati terkait pengurusan ekspor hanya tiga jam bagi eksportir. Di mana, sebelumnya pengurusan itu selama tiga hari," kata Amran di kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta. Senin (29/10/2018).
Dia menjelaskan, pemangkasan waktu pengurusan ekspor itu, sebagai langkah Kementan untuk memberikan karpet merah atau siap menyediakan tempat bagi eksportir.
"Sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), kami ingin meningkatkan ekspor lebih tinggi lagi. Maka itu kami putusan dari 13 hari ke 3 jam," jelasnya.
Baca Juga: RI Ekspor Benih Kangkung, Jagung hingga Semangka ke China
Dia berharap, ekspor di sektor pertanian tahun ini meningkat dari tahun lalu. "Target kita sudah naik dari tahun lalu mudah-mudahan bisa lebih tinggi lagi," ungkapnya.
Selain jajaran Kementan, terlihat pada kegiatan itu juga hadir perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
(Feb)
(Rani Hardjanti)