Spesial audit ini dilakukan setelah Kemenhub meminta Lion Air memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8. "Ini mencakup intensifikasi terhadap serangkaian seluruh pesawat, cek Standar Operasi Prosedur (SOP), awak pesawat. Semuanya," ujar Budi.
Baca Juga: Kemenhub Periksa Seluruh Maskapai Penerbangan Indonesia
Budi menambahkan, hasil spesial audit terhadap Lion Air juga akan diserahkan kepada KNKT untuk sebagai rekomendasi pascajatuhnya Lion Air JT-610.