JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan spesial audit terhadap Lion Air pascajatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Spesial audit dilakukan hingga dua Minggu ke depan.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka lokakarya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Baca Juga: Gaji Pilot Cuma Rp3,7 Juta? Ini Kata Bos Lion Air
"Kemenhub lakukan spesial audit terhadap Lion Air. Ini sudah dilakukan. Seminggu hingga dua minggu," kata Budi.
Spesial audit ini dilakukan setelah Kemenhub meminta Lion Air memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8. "Ini mencakup intensifikasi terhadap serangkaian seluruh pesawat, cek Standar Operasi Prosedur (SOP), awak pesawat. Semuanya," ujar Budi.
Baca Juga: Kemenhub Periksa Seluruh Maskapai Penerbangan Indonesia
Budi menambahkan, hasil spesial audit terhadap Lion Air juga akan diserahkan kepada KNKT untuk sebagai rekomendasi pascajatuhnya Lion Air JT-610.
"Kita assessment. Kita tanya semua. Fungsi alat-alat ini apa," imbuhnya.
Untuk sanksi kepada Lion Air, lanjut Menhub akan sesuai peraturan yang berlaku. "Kita baca aturannya," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)